Pelayanan promosi kesehatan

No. SK: 031/SP UKP/III/SK/2022

  1. a. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. b. Telah melakukan registrasi di loket pendaftaran baik secara langsung atau online.

  1. a. Pasien mendaftar di ruang pendaftaran
  2. b. Petugas pendaftaran mencatat/mengisi kartu status
  3. c. Petugas pendaftaran mengantarkan kartu status tersebut ke petugas ruang pemeriksaan umum
  4. d. Petugas di ruang pemeriksaan umum Puskesmas (Dokter, Bidan, Perawat) melakukan pemeriksaan terhadap Pasien
  5. e. Pasien selanjutnya menuju Ruang Promosi Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan Konseling
  6. f. Untuk melaksanakan Konseling tersebut, Tenaga Promosi Kesehatan mengacu pada Contoh Bagan dan Daftar Pertanyaan Konseling.
  7. g. Hasil Konseling dicatat dalam formulir pencatatan status Promosi Kesehatan dan selanjutnya Tenaga Promosi Kesehatan memberikan lembar saran/tindak lanjut dan formulir tindak lanjut Konseling kepada Pasien.
  8. h. Pasien diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut Konseling.
  9. i. Pasien kembali ke ruang pelayanan yang sebelumnya merujuk namun jika dirujuk oleh bidan desa pasien bisa langsung ke kasir dan pulang

a.  Pasien akan dilayani selama 10 menit, dari pasien datang di pelayanan promosi kesehatan sampai pulang

Pelayanan promosi kesehatan buka 2-3x dalam seminggu

Tidak dipungut biaya

Kegiatan konseling (Terutama pelayanan Pasien yang menderita penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh Faktor Risiko)

a.    Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan di ruang aduan Puskesmas kaliwiro lantai 2.

b.   SMS/ WA ke nomor 082 226 830 856.

c.    Email pkmxwiro@gmail.com.

Ig : @puskesmaskaliwiro
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store