No. SK: KS.00/011/I/TAHUN 2022
Sesuai dengan jenis
konseling
1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta
2.MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota SurakartaJasa Konsultasi Kesehatan lingkungan
1. https://ulas.surakarta.go.id
2. Nomor Telepon (0271) 719313
3. Nomor Whatsapp/SMS 0822-2812-0186
4. Kotak kritik dan saran
5. Instagram : puskesmas_manahan
6. Kunjungan LangsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store