ANTASENA - Aplikasi Konsultasi, Supervisi dan Asistensi

  1. Unit kerja Kemenparekraf dan OPD
  2. Mengirim nota dinas untuk permintaan username dan password
  3. Melakukan konsultasi online dan offline melalui website

  1. User membuat nota dinas untuk pendaftaran pada aplikasi antasena
  2. User mengirim nota dinas untuk mendapatkan username dan password
  3. User melakukan login pada aplikasi antasena dengan username dan password
  4. User memilih untuk melakukan konsultasi secara online atau offline
  5. User menentukan jadwal jika memilih konsultasi secara offline
  6. User melengkapi file pendukung yang dibutuhkan
  7. Untuk konsultasi secara offline, user menunggu konfirmasi jadwal konsultasi dari Dalnis
  8. Untuk konsultasi secara online, user dapat mengisi form konsultasi dan menunggu balasan dari dalnis. jika terdapat kekurangan bukti dukung, dalnis dapat me-reject dan user dapat memperbaiki uraian dan melengkapi bukti dukung
  9. User dapat mengunduh Berita Acara Hasil Konsultasi dari Dalnis
  10. User mengisi kuesioner pada akhir sesi konsultasi

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Aplikasi berbasis web bertujuan untuk membantu unit kerja melakukan konsultasi online dalam kategori Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan, Pengawasan Lainnya, Tindak Lanjut, serta Kendali Mutu Audit

Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan, Pengawasan Lainnya, Tindak Lanjut, serta Kendali Mutu Audit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ANTASENA - Aplikasi Konsultasi, Supervisi dan Asistensi"