10 pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas
10 verifikasi dan validasi sekaligus perekaman data
5 petugas memeriksa hasil perekaman
10 penandatanganan dokumen
10 penyerahan dokumen
10 pengarsipan hasil pelayanan
Tidak dipungut biaya
Kartu Ientitas Anak (KIA)
Kotak Pengaduan dan Saran
Kontak: 081362051273
Email: catpilbinjai@gmail.com
Formulir Survey Kepuasan Masyarakat
Whatshap: https://s.id/disdukcapil1275
facebook: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store