Verifikasi Segera untuk Pengajuan Dana Pendamping/Jamkesda/Jampersal dan bantuan lainnya

No. SK: 124

  1. Warga Kota Banjarmasin yang memiliki dokumen kependudukan dan Berdomisili di Banjarmasin
  2. Kartu Keluarga dan atau KTP Kota Banjarmasin
  3. Dokumen Lainnya sesuai yang disyaratkan instansi yang dituju/yang memerlukan hasil layanan

  1. Pengguna Layanan datang ke Loket Pelayanan sesuai antrian dengan membawa seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan.
  2. Petugas Loket Pelayanan memeriksa kelengkapan dan memproses permohonan dengan melakukan pencatatan identitas pemohon, memeriksa data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan status kepesertaan Jaminan Kesehatan serta melakukan wawancara identifikasi awal
  3. Pengguna Layanan menunggu di rumah untuk pelaksanaan verifikasi atau survei ke rumah /tempat tinggal dimana Pengguna Layanan berdomisil juga akan diwawancarai oleh Petugas Verifikasi dan Validasi yang ditugaskan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
  4. Setelah diverifikasi Pengguna Layanan melakukan konfirmasi hasil verifikasi di Loket Pelayanan
  5. Pengguna Layanan diberikan Informasi hasil verifikasi dan atau Surat Keterangan Hasil Verifikasi (SKHV) oleh Petugas Loket Pelayanan.

1 Hari Kerja setelah pengajuan

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Surat Keterangan Hasil Verifikasi

1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan

a.        Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat  identitas lengkap dan materi pengaduan  melalui :

-         Kotak aduan dan saran

-         Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com

-         Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id

-         Melalui WA : 0887.4360.59071

b.       atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.

2.     Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :

a.      cek administrasi

b.      koordinasi internal/eksternal

3.   Respon pengaduan paling lambat  3 hari kerja 

4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Segera untuk Pengajuan Dana Pendamping/Jamkesda/Jampersal dan bantuan lainnya"