No. SK: 12
Pelayanan langsung di proses jika persyaratan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tentang Riwayat Pengelolaan Tanah (SKTRPT)
pihak kecamatan menyediakan Form pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store