No. SK: Adm/I/SK/III/009/2022
Sesuai Kasus
1. Pasien pemegang jaminan kesehatan tidak dipungut biaya
2. Pasien Pelayanan penyakit TB, Kusta, dan HIV-Aids tidak dipungut biaya
3. Pasien umum :
- Pelayanan Umum : Rp.10.000
- Pelayanan KIR Kesehatan umum : Rp.20.000
- Pelayanan KIR Kesehatan Anak Sekolah : Rp.10.000
- Pelayana KIR HAJI : Rp.25.000
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna
1. Pengaduan Langsung : kotak saran
2. Email : puskesmassukoharjo2@gmail.com
3. Facebook: Puskesmas Sukoharjo 2
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store