Surat Rekomendasi Calon Penerima Dana Penguatan Modal UP2K

  1. Proposal pengajuan dana penguatan modal UP2K ditujukan kepada Bupati u.p Kepala Dinas/Instansi terkait
  2. Proposal di legalisir pemerintah kalurahan dan kapanewon
  3. Susunan pengurus kelompok
  4. Surat pernyataan tanggung renteng bermaterai Rp 10.000
  5. Surat pernyataan tanggung waris bermaterai Rp 10.000
  6. Surat pernyataan tidak sedang menerima pinjaman dana penguatan modal, bermaterai Rp. 10.000
  7. Fotokopi KTP Sleman, atas nama ketua, sekretaris, bendahara
  8. Fotokopi rekening bank BPD DIY aktif atas nama kelompok

  1. Pastikan semua persyaratan lengkap, dikirim ke Dinas PMK (hardfile)
  2. Menunggu hasil verifikasi lapangan oleh UPT PDPM
  3. Terbit surat kepada kelompok pemohon untuk melengkapi berkas untuk pencairan dana

1. Cek proposal pengajuan dana penguatan modal UP2K oleh kelompok UP2K

2. Membuat surat Penetapan hasil penilaian permohonan calon penerima dan besaran dana penguatan modal diajukan tanda tangan tim penilai teknis dan kepala dinas.

3. Membuat draf berita acara penetapan hasil penilaian permohonan calon penerima dan besaran dana penguatan modal untuk diajukan tanda tangan tim penilai teknis dan kepala dinas.

4. Membuat drat surat rekomendasi calon penerima dana penguatan modal UP2K kepada kepala UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal untuk diajukan tanda tangan kepala dinas

5. Surat rekomendasi yang dilampiri surat penetapan dan berita acara dikirim ke UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Calon Penerima Dana Penguatan Modal UP2K

Jika ada kendala persyaratan segera di koordinasikan dengan kelompok pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Calon Penerima Dana Penguatan Modal UP2K"