Instalasi Pengolahan Air Limbah

No. SK: 16/SP-TKPU/PPNK/V/2023

  1. Usaha yang dijalankan menghasilkan limbah cair industri perikanan

  1. Pengguna jasa membayar secara online sesuai nota pembayaran dan nomor e-billing

255 Menit


Rp2.000,00 + Tarif PLN per m³

Jasa Pengolahan Air Limbah cair perikanan

Kotak Saran di Gedung Pelayanan Terpadu

No Telp :0231210084

Email : ppn.kejawanan@kkp.go.id

www.lapor.kkp.go.id

WA Center 08112010884


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store