Pelayanan Kasir

No. SK: Adm/I/SK/III/009/2022

  1. Kartu Rincian Biaya Pelayanan ( Pasien Umum)

  1. Keluarga/ penanggungjawab pasien menyerahkan kartu rincian biaya pelayanan ke kasir
  2. Menunggu panggilan
  3. Petugas mlakukan pelayanan di kasir
  4. Penyelesaian administrasi dan penyerahan bukti pembayaran / kwitansi kepada pasien/ keluarga pasien
  5. Pasien / keluarga pasien pulang setelah penyelesaian administrasi di kasir

5 Menit

-         1. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020

2.Gratis (untuk peserta BPJS)

Kwitansi / kartu rincian biaya pelayanan

1. Pengaduan Langsung : kotak saran

2. Email : puskesmassukoharjo2@gmail.com

3. Facebook: Puskesmas Sukoharjo 2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"