No. SK: 901/035.b/SEK/DINKES/I/2023
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) dan Legalisir
Fengaduan langgung :
IGntor Dinas Kesehatan Pnovinsi
Utara Jtn. Rajawali RT. 046 RW O17, Lantai 1,
Tanjung Selor, IGlimantan Utara
a. Telp : (O552) 2024321
b. WhatsApp :081251783895
c. E-mail : dinkeskaltara@gmail.com
d. Instagram : dinkes_kaltaraprov
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store