i. PELAYANAN PENGURUSAN GAJI PEGAWAI

  1. 1. User dan Passwood Login
  2. 2. KGB, KENPA, SKPP
  3. 3. Data Gaji Pegawai
  4. 4. Templet Gaji Induk

  1. 1. Pegawai datang ke Kasubbag Program dan keuangan dengan membawa Data Gaji Pegawai, SK Kenpa atau SK KGB; 2. Petugas menerima dan memeriksa dokumen tersebut; Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan, maka berkas diinfut ke Sistem SIPD, jika dokumen tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas, untuk dilengkapi.

180 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN PENGURUSAN GAJI PEGAWAI

Prosedur Penanganan : • Penanganan Langsung : Pemohon bisa langsung ke Seksi Perencanaan Program dan Keuangan • Pengaduan Langsung : Pegawai bisa langsung ke Pemohon bisa langsung ke Seksi Seksi Perencanaan Program dan Keuangan saat mengajukan Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "i. PELAYANAN PENGURUSAN GAJI PEGAWAI"