No. SK: 901/035.b/SEK/DINKES/I/2023
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi (Sertifikat Standar OSS) Pendirian Rumah Sakit Kelas B
Pengaduan langsung :
Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan
Utara, JLr. Rajawali, RT. 046 RW. Ol7, Lantai 1,
Tanjung Selor, Kalimantan Utara
Pengaduan tidak langsung:
a. Telp : (0552) 2A2432t
b. WhatsApp : 081251783895
c. E-mail : dinkeskaltara@mailcom
d. Instagram : dinkes_kaltaraprov
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store