Standar Pelayanan HING CARE UNIT (HCU)

  1. . Surat Perintah Rawat HCU
  2. Surat Pernyataan bersedia dirawat di HCU
  3. Dokumen Rekam Medis
  4. 4. Pasien BPJS (SEP)

  1. pasien gawat darurat,tidak,ya,ugd (kamar bedah, HCU,Perawatan, meninggal.

15-30 menit (Proses serah terima rawat ruang HCU ) lama pasien dirawat sesuai dengan kondisi pasien.

1. Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang tarif pelayanan pada BLUD RSUD Madising 

2. Pasien BPJS : Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)

Pelayanan Perawatan Hing Care Unit

Melalui : 1. Hotline service (SMS/Telepon)08114115413 

2. Wabsite : rsudmadising.pinrangkab.go.id 

3. Email : rsudmadising.prg@gmail.com 

4. Pengaduan Langsung ke Kantor Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan HING CARE UNIT (HCU)"