1. pemohon mengisi formulir
2. pemohon menyerahkan berkas persyaratan
3. petugas memverifikasi dan memproses permohonan
4. pemohon menerima bukti terima berkas
5. pemohon menerima dokumen yang sudah selesai
Tidak dipungut biaya
pencatatan biodata
diterima dan diselesaikan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store