Pelayanan Promosi Kesehatan

No. SK: 188/102/I/2022

  1. • Pasien mendaftar pada petugas pusling

  1. • Petugas pusling bersama tim mendatangi lokasi pusling dengan membawa peralatan vitalsign dan obat-obatan
  2. Petugas pusling mendaftar pasien yang ingin berobat
  3. Petugas pusling memanggil pasien untuk dilakukan pemeriksaan oleh bidan/perawat
  4. Setelah dilakukan pemeriksaan pasien diberikan obat

15 Menit

   Pelayanan promosi kesehatan tidak diatur dalam peraturan Bupati SlemanNo  nomor 32 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas

Pasien dengan jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan

• Konsultasi atau penyuluhan per orangan • Penyuluhan masa

·      Kotak saran

·      Telepon, SMS dan WA  : 08156751865

·      Website            : pkmprambanan.slemankab.go.id

·      Email               : puskesmas.prambanan@gmail.com

Petugaspelayanan pengaduan : Dewi Nugraheni, S.Psi.Psi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"