No. SK: 12
berkas di proses jika persyaratan sudah benar dan lengkap
Tidak dipungut biaya
Legalisir
pengaduan dapat di lakukan melalui form yang telah di sediakan oleh kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store