No. SK: 188/102/I/2022
120 Menit
· Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman nomor 32 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
· Pasien dengan jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan
Biaya kegiatan yang bersumber dana BOK sesuai dengan PMK no 11 tentang Juknis Bantuan Operasional Kesehatan• Penyuluhan. • Kunjungan rumah
·
· Kotak saran
· Telepon, SMS dan WA : 08156751865
· Website : pkmprambanan.slemankab.go.id
· Email : puskesmas.prambanan@gmail.com
Petugas pelayanan pengaduan : Dewi Nugraheni, S.Psi.Psi atau Penanggungjawab UKMMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePerekam Medis