Pelayanan Central Sterille Supply Department

  1. 1.Permintaan Sterilisasi alat kesehatan dari tiap Unit 2.Alat kesehatan dan instrument yang akan disterilisasi
  2. 2.Alat kesehatan dan instrument yang akan disterilisasi

  1. Barang/instrumen dari unit dipilah sesuai jenisnya
  2. Instrumen non infeksius direndam dalam bak rendaman dengan desinfektan endozime DDI perbandingan 25 ml dengan 5 liter air kemudian direndam selama 15 menit, dicuci secara manual, keringkan, pengemasan dan labeling, sterilisasi dan simpan
  3. Instrumen infeksius direndam dalam bak rendaman dengan desinfektan aniosyme DDI perbandingan 25 ml dengan 5 liter air kemudian direndam selama 30 menit, dicuci, dan dikeringkan secara manual, jika menggunakan detergen (endozime) dengan perbandingan 2 ml dalam I liter air selama 15 menit, dicuci, dan dikeringkan secara manual, kemudian instrumen dipacking, sterilisasi dan simpan dilemari peralatan steril
  4. Tromol berisi kasa disusun sesuai dengan kapasitas tromol , sterilisasi dan disimpan dilemari penyimpanan
  5. Alat karet direndan dengan desinfektan. cuci dan keringkan secara manual, packing, sterilisasi, kemudian simpan ditempat peralatan steril
  6. Linen benih dari laundry dilakukan sortir, dilakukan pelipatan, susun dalam tromol linen, dipenyimpanan steril ligg, labeling, sterilisasi kemudian disimpan

1 Jam

Pasien Umum : Sesuai dengan Tarif Peraturan Bupati/Tarif BLUD


Penunjang Medik

1.        Petugas :  Staf Pelayanan Publik (Chyndi Nora H)

2.         Email    : rsud@tobakab.go.id

 3.      Telp      :   0882015432782
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store