Pelayanan Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat

No. SK: 188/102/I/2022

  1. -

  1. • Menyusun Rencana Kerja
  2. • Membuat Jadwal Kegiatan
  3. • Melaksanakan kegiatan Penyuluhan, Pemeriksaan Gigi dan Mulut dan Sikat gigi Bersama
  4. • Petugas merujuk ke Puskesmas setiap anak sekolah dan masyarakat yang mempunyai masalah Kesehatan
  5. • Merekap hasil pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
  6. • Membuat laporan

1.      Pemeriksaan : 5 menit/orang

2.      Penyuluhan  : 60 menit

Sikat gigi Bersama : 60 menit

Tidak dipungut biaya

• Pelayanan pemeriksaan dan konsultasi pasien gigi dewasa dan anak • Pelayanan pemeriksaan dan konsultasi pasien gigi calon pengantin dan ibu hamil • Sikat gigi Bersama (di SD) • Pelayanan rujukan eksternal dan internal

·     

·      Kotak saran

·      Telepon, SMS dan WA  : 08156751865

·      Website          : pkmprambanan.slemankab.go.id

·      Email               : puskesmas.prambanan@gmail.com

Petugaspelayanan pengaduan : Dewi Nugraheni, S.Psi.Psi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat"