penandatangan/ pengesahan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan

  1. foto copy KTP dan Kartu Keluarga
  2. surat keterangan tidak mampu dari kelurahan

  1. permohonan melampirkan berkas
  2. petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas
  3. verifikasi dan pembubuhab parat kepala seksi
  4. pembubuhan tanda tangan camat/pejabat yang berwenang
  5. tanda pengesahan dan registrasi
  6. penyerahan berkas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Pengaduan dari masyarakat dapat di lakukan secara lisan atau surat resmi dari masyarakat,bagi yang melaporkan secara lisan pihak kecamatan menyiapkan form pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "penandatangan/ pengesahan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan"