No. SK: 94176.001.06.2023
a. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 - 30 hari sejak FS3 diterima oleh Koordinator Fungsi IPDS.
b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 14 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan
c. Pengguna layanan online akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Kegiatan Stattistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kab. Pegunungan Bintang
Website : https://pengaduan.bps.go.id
E-mail : bps9417@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store