Medical Check Up

  1. 1. Foto Copy KTP Pasien / Identitas Lainnya
  2. 2. Formulir MCU
  3. 3. Bukti Pembayaran

  1. 1. Melakukan pendaftaran pada bagian rekam medik dan mengisi form MCU
  2. 2. Menyelesaikan administrasi pembayaran
  3. 3. Menjalankan proses pemeriksaan MCU pada laboratorium, radiologi dan klinik gigi (jika diperlukan)
  4. 4. Setelah selesai proses pemeriksaan pelanggan boleh pulang dan menunggu hasil dalam 1x24 jam
  5. 5. Dokter melakukan pemeriksaan terhadap sampel, konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam bila diperlukan kemudian membuat kesimpulan dan saran
  6. 6. Petugas membuat laporan MCU yang disahkan oleh dokter pemeriksa untuk kemudian diberikan kepada pelanggan

1. Waktu tunggu maksimal 40 menit (sesuai SPM IRJ-AHM)

2. Waktu Pelayanan ≤ 60 Menit

Tarif berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Di RSJD Atma Husada Mahakam

Laporan Medical Check Up

(0541)  743364 - 08115878587

https://rsjdahm.kaltimprov.go.id/aduan-pelayanan/

email : rsjdahm@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.rsjdahm.kaltimprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Medical Check Up"