Proses pelayanan tergantung keadaan dari pihak terkait.
Surat masuk dan surat keluar 10-15 menit tergantung keadaan
Tidak dipungut biaya
PELAYANAN PENGURUSAN LEGALISIR SPPPATN
Prosedur Penanganan :
• Penanganan Langsung :
Pemohon bisa langsung ke Seksi Pemerintahan
• Pengaduan Langsung :
Pegawai bisa langsung ke Pemohon bisa langsung ke Seksi Pemerintahan saat mengajukan Komplain
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store