Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 100.3.6/050/Set-A

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pengantar RT
  3. Surat Pengantar Lurah
  4. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui Ketua RT dan Lurah
  5. Fotocopy KK dan KTP Pemohon

  1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk ke Loket Pelayanan;
  2. Pemohon menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada petugas pelayanan/loket;
  3. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas Registrasi Surat Keterangan Tidak Mampu, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika lengkap dibuatkan Draft Surat Keterangan Tidak Mampu
  4. Petugas pelayanan mengetik Draft Surat Keterangan Tidak Mampu berdasarkan dokumen yang dimiliki pemohon, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat sebagai bahan koreksi
  5. Kasi Pemberdayaan Masyarakat memeriksa berkas Draft Surat Keterangan Tidak Mampu, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Camat
  6. Sekretaris Camat memeriksa berkas dan Draft Surat Keterangan Tidak Mampu, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Camat
  7. Camat memeriksa berkas dan Draft Surat Keterangan Tidak Mampu, jika tidak setuju dikembalikan ke Sekretaris Camat untuk diperbaiki dan jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada petugas loket
  8. Petugas pelayanan mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  9. Pemohon menerima Surat Keterangan Tidak Mampu, menandatangani tanda terima pada buku agenda

Satu (1) hari kerja, setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan valid

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Mlui tatap muka secara langsung, pengisian formulir pengaduan, kotak saran, telepon, email dan website Kecamatan Singkawang Tengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-