Surat Keterangan Domisili Organisasi/Yayasan

No. SK: 12/SK/SP- Vll/2016

  1. a. Surat Pengantar Ketua RT
  2. b. Fotocopy KK Pimpinan Organisasi atau Pemilik / Pimpinan Yayasan
  3. c. Akta Pendirian Organisasi/Yayasan

  1. a. Pemohon menemui Ketua RT di setempat untuk meminta Surat Pengantar Ketua RT
  2. b. Pemohon langsung ke Kantor Kelurahan Simpang Pasir dan menyerahkan berkas pada Staf di Front Office untuk diperiksa kelengkapan dan diproses berkasnya
  3. c. Kasi Ekonomi dan Pembangunan membubuhkan paraf sebagai bentuk advice terhadap berkas tersebut
  4. d. Lurah menandatangi berkas. Dalam kondisi Lurah tidakdi tempat, dapat didelegasikan pada Sekretaris Kelurahan atau Kasi Ekonomi dan Pembangunan

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Organisasi/Yayasan

Disedikan tempat pengaduan dan petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline