Surat Keterangan Tidak Mampu Sekolah

No. SK: 12/SK/SP- Vll/2016

  1. a. Surat Pengantar Ketua RT
  2. b. Fotocopy KK Pemohon
  3. c. Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah keluarga tidak mampu

  1. a. Pemohon menemui Ketua RT di setempat untuk meminta Surat Pengantar Ketua RT
  2. b. Pemohon ke Kantor Kelurahan Simpang Pasir dan menyerahkan berkas di Front Office untuk diperiksa kelengkapannya dan diproses berkasnya
  3. c. Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat membubuhkan paraf sebagai bentuk advice terhadap berkas tersebut
  4. d. Lurah menandatangi berkas. Dalam kondisi Lurah tidak di tempat, dapat didelegasikan pada Sekretaris Kelurahan atau Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat

Dari berkas yang diterima sampai berkas selesai dan diserahkan kepada warga

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu Sekolah

Disedikan tempat pengaduan dan petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline