Rekomendasi Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran

No. SK: 000.8.3.4/028/2024

  1. Membawa Surat Pengantar Kepala Desa/Lurah
  2. Membawa Blangko Resmi dari Disdukcapil yang telah diisi dan ditandatangani
  3. Membawa Blangko Surat Keterangan Lahir dari Desa Kelurahan
  4. Membawa Fotocopy KK dan KTP Kedua Orang Tua dan 2 orang saksi
  5. Membawa Fotocopy KK dan KTP Kedua Orang Tua dan 2 orang saksi
  6. Membawa berkas dokumen lain yang dibutuhkan sebagai pendukung

  1. Datang membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap untuk diserahkan dan diverifikasi oleh Petugas PATEN
  2. Membawa berkas yang sudah diperiksa dan diverifikasi oleh petugas PATEN ke Loket Disdukcapil Kec Purwodadi
  3. Menunggu proses pembuatan / penerbitan Akte Kelahiran Kabupaten di Loket Disdukcapil Kec Purwodadi
  4. SELESAI

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Akta Kelahiran Kabupaten

Pengaduan Langsung (Offline): 

  • Langsung menyampaikan aduan/keluhan kepada petugas PATEN
  • Melalui surat yang dimasukkan ke Kotak Aduan

 

Pengaduan Online melalui kanal:

  • https://aduanv2.purworejokab.go.id/
  • https://bit.ly/PATEN_KEC_PURWODADI
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran"