No. SK: 220 Tahun 2023
25 Menit
Tidak dipungut biaya
Dokumen yang sudah dilegalisir
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Untung Surapati No. 10 Amlapura Bali 80813
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. telepon: (0361) 21161
b. WA : 081237068788
c. email : kabkarangasem@kemenag.go.id
d. pengaduan online melalui : https://kemenagkarangasem.id/pengaduan-online/
e. kanal pengaduan SP4N-LAPOR! :
1. website: www.lapor.go.id
2. SMS melalui nomor 1708
3. twitter: @lapor1708 dan aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store