Pelayanan pengisian oksigen

  1. bukti pendaftaran di Apotik
  2. nota pembayaran di Apotik
  3. Tabung Oksigen

  1. pengguna layanan melakukan pendaftaran di apotik rumah sakit
  2. pengguna layanan melakukan pembayaran tabung sesuai jenis tabung
  3. pengguna layanan menuju ke instalasi pengisian oksigen rumah sakit
  4. Pengguna Layanan Menunjukkan Bukti Pendaftaran Dan Pembayaran Kepada Petugas Pengisian Oksigen
  5. Petugas Oksigen Melakukan Pengecekan Tambung Oksigen Milik Pengguna Layanan
  6. Petugas Oksigen Melakukan Pengisian Tabung Berdasarkan Bukti Pembayaran

24 jam

Tabung 1 M3 (Puskesmas)

Tabung 2 M3 (Puskesmas)

Tabung 6 M3 (Puskesmas)

Tabung 1 M3 (Pribadi)

Tabung 2 M3 (Pribadi)

Tabung 6 M3 (Pribadi)


Pelayanan Oksigen

  1. website : rsud.bolmongkab.go.id
  2. email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
  3. Telp : 
  4. kotak saran
  5. petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengisian oksigen"