Farmasi

  1. Resep dari poli klinik

  1. Pasien menaruh resep di Farmasi
  2. Petugas menuliskan nomor urut pada lembar resep
  3. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  4. Petugas melakukan screening resep
  5. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan permintaan pada resep
  6. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutan kedatangan
  7. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

1.   Penyiapan Resep non racikan < 5>  per 1 lembar resep

2.Penyiapan Resep racikan <7>


PASIEN  UMUM 

Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Wonosobo No. 50 Tahun

2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan

Umum Daerah Puskesmas

PASIEN BPJS

Tidak Dipungut Biaya


Pemberian obat

1.  Email: Pusk.watumalang@gmail.com

2. Kotak Saran

3. https://laporbupati.wonosobokab.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"