Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Pasien sudah mendaftar di pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anmnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut

15 menit untuk Pemeriksaan di Ruang KIA 

PASIEN UMUM

Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Wonosobo No. 50 Tahun

2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan

Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

PASIEN BPJS

Tidak Dipungut Biaya


Pelayanan KIA dan Pelayanan Calon Pengantin

1.     Telepon : 085 786 520 757

2.   Email: Pusk.watumalang@gmail.com

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu dan Anak"