Pelayanan Gizi

  1. Pasien Datang Membawa Rujukan Konseling Gizi
  2. Pasien Di Panggil Keruang Konseling Sesuai Urutan

  1. Pasien Di Panggil Sesuai Nomor Antrian
  2. Pasien Di Persilahkan Duduk Di Kursi Konsultasi
  3. Pasien Dilakukan Anamnesia Giji
  4. Pasien Dilakukan Penimbangan Berat Badan Dan Pengukuran Tinggi Badan
  5. Pasien Diberikan Informasi Dan Penjelasan Mengenai DIIT Yang HArus Dilakukan
  6. Pasien Diberikan Waktu Untuk Bertanya Apabila Ada Informasi YAng Belum Jelas
  7. Pasien Menerima Leflet Sesuai Dengan Penyakit Nya
  8. Pasien Pulang

20 Menit


PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA NOMOR 02 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

Konseling Gizi, Pemberian Leaflet Gizi, Pemberian Pmt

Pasien/pengguna layanan menyampaikan Secara langsung Melalui :

SMS, Whatshap : 081264771606

Facebook,: Puskesmas Pangaribuan

No HP :081264771606 

Desa Pakpahan 

E-mail : puskesmaspangaribuan051@gmail.com, 

Jl.Siliwangi Nomor.02 Kecamatan Pangaribuan Kode Pos 22472

Petugas menerima/mencatat semua pengaduan. Pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan. Jawaban pengaduan akan disampaikan secara langsung atau melalui telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

8 Jam/ Hari Kerja