Pelayanan Pendaftaran

  1. Kartu berobat/kartu periksa
  2. KTP/Identitas Lainnya
  3. Kartu BPJS

  1. Pasien menerapkan protokol kesehatan
  2. Pasien menekan nomor antrian di layar monitor sesuai kriteria yang tercantum
  3. Pasien duduk menunggu panggilan dari petugas pendaftaran
  4. Pasien menerima panggilan sesuai nomor antrian menuju loket pendaftaran
  5. Bagi pengunjung baru, agar menyerahkan KTP/KK dan Kartu BPJS jika punya
  6. Pasien mengikuti prosedur rekam medis baru sesuai dengan data diatas
  7. Bagi pengunjung lama, meyerahkan kartu berobat dan kartu BPJS jika punya
  8. Petugas memverivikasi data
  9. Pasien mendapat nomor antrian sesuai dengan unit pelayanan yang di tuju dari petugas pendaftaran
  10. Pasien menunggu panggilan di depan unit pelayanan yang di tuju

Pasien baru : 6 menit

Pasien lama : 4 menit

1. Pasien yang memiliki kartu BPJS (Gratis)

2. Pasien yang tidak mempunyai Kartu BPJS Membayar sesuai dengan tarif (Berdasarkan peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat)


Tarif Pelayanan di Pendaftaran sebagai Berikut :

1. Pelayanan Rawat Jalan : 10.000

2. Pelayanan Obat Non Racikan 5.000

3. Pelayanan Obat racikan : 8.000

4. KIR Umum : 20.000

5. KIR Anak Sekolah : 10.000

6. KIR Calon mempelai wanita/Pria : 20.000

7. KIR Calon Haji : 25.000


Pendaftaran Paien Rawat Jalan, Pendaftaran Pasien Persalinan, Rujukan, Pemeriksaan Kesehatan Umum, Pemeriksaan Kesehatan Haji, Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

1. LAPOR BUPATI WONOSOBO

2. Kotak Saran

3. Email : puskesmasgarung@ymail.com

4. Telepon : 0286-3325805

5. Mengisi buku keluhan/pengaduan yang tersedia di meja informasi

6. Pengaduan langsung bisa disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Garung/Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Garung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-