Pelayanan Prolanis (Program Pelayanan Penyakit Kronis)

  1. KTP/Identitas lainnya
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat/Kartu Periksa
  4. Terdaftar sebagai anggota PROLANIS Puskesmas Garung

  1. Pasien mengisi daftar hadir
  2. Pasien mengikuti senam prolanis/konseling
  3. Pasien dipanggil oleh petugas kesehatan untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Pasien di periksa oleh dokter
  5. Proses pelayanan kesehatan dilakukan sesuai SOP
  6. Pasien diberikan resep
  7. Pasien mengambil obat di pelayanan farmasi/obat

Pelayanan dilakukan setiap bulan satu kali, meliputi senam, edukasi dan pemeriksaan laborat sederhana.

Deskripsi : Pasien mengisi daftar hadir kemudian senam/konseling, dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik, diperiksa oleh dokter dan diberikan resep obat.

Tidak dipungut biaya

Senam dan edukasi, pengobatan, home visit

1. LAPOR BUPATI WONOSOBO

2. Kotak Saran

3. Email : puskesmasgarung@ymail.com

4. Telepon : 0286-3325805

5. Mengisi buku keluhan/pengaduan yang tersedia di meja informasi

6. Pengaduan langsung bisa disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Garung/Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Garung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-