Pelayanan TBC

No. SK: 445/01/002/2023

  1. 1. Pasien yang telah terdiagnosa TBC 2. Pasien membawa kartu berobat TBC

  1. A. Pasien Baru 1. Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran 2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan 3. Petugas memvalidasi identitas pasien 4. Petugas melakukan anamnesa dan pemerikaan tanda vital 5. Pasien melakukan pemeriksaan labotorium sebagai syarat awal pengobatan 6. Petugas menjelaskan tentang aturan minum, efek samping dan aturan kontrol ulang 7. Pasien mendapatkan obat 8. Pasien mendapatkan jadwal control berikut yang tertulis pada kartu berobat bila timbul gejala setelah konsumsi obat B. Pasien KunjunganUlang 1. Pasien datang sesuai dengan jadwal kontrol yang tertera pada kartu berobat 2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda vital 11. Pasien mendapatkan obat 12. Pasien melakukan pemeriksaan dahak sesuai jadwal untuk evaluasi keberhasilan pengobatan 13. Pasien mendapatkan jadwal control berikut yang tertulis pada kartu berobat

Jangka waktu pelaksanaan pelayanan TBC antara 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan terpadu TBC

1.  pkm.Kejajar1@gmail.Com

2.  Telpon : (0286) 3326485

3.  Sms/Wa Pengaduan : 0812 9744 0800

4.  Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-