Pelayanan Persalinan 24 Jam

  1. Kartu Berobat/Kartu Periksa
  2. KTP Pasien dan suami atau Identitas lainnya
  3. Kartu Keluarga
  4. Kartu BPJS
  5. Buku KIA
  6. Perlengkapan Ibu dan Bayi baru Lahir

  1. Pasien datang ke ruang persalinan
  2. Pasien menyerahkan buku KIA, Identitas (KTP dan KK) dan Kartu BPJS bagi pasien BPJS
  3. Pasien atau keluiarga mendaftar di ruang pendaftaran (jika datang diluar jam kerja maka pasien/keluarga mendaftar pada petugas ruang persalinan)
  4. Pasien meyerahkan KTP, KK, Buku KIA, BPJS kepada petugas
  5. Pasien mendapatkan pelayanan Kajian awal dan pemeriksaan
  6. Pasien dilakukan pemeriksaan Swab antigen
  7. Jika pasien dengan antigen positif maka dilakukan pemantauan di ruang isolasi
  8. Pasien dipersilahkan untuk menempati ruang observasi
  9. Pasien mendapatkan perawatan, tindakan, pelayanan persalinan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan
  10. Pasien diberikan resep dan kuitansi (pasien bayar)
  11. Pasien membayar adminstrasi di Kasir (pasien bayar) dan mengambil obat di pelayanan Farmasi
  12. Pasien dapat pulang setelah 6 jam (jika kondisi pasien baik)
  13. Jika kondisi tertentu bisa lebih, tergantung hasil konsul dengan dokter jaga Puskesmas

A. Pemeriksaan pasien baru 15 Menit

B.  Persalinan Normal Estimasi Waktunya sebagai berikut :

1. Primipara : 1-2 Jam

2. Multipara : 30 - 60 Menit

C.Pengawasan Pasca Persalinan : 6 Jam

1. Pasien yang memiliki kartu BPJS (Gratis)

2. Pasien yang tidak mempunyai Kartu BPJS Membayar sesuai dengan tarif (Berdasarkan peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat)

Tarif Pelayanan :

1. Pelayanan Rawat jalan : 10.000

2. Persalinan Normal oleh dokter : 800.000

3. Persalinan Normal oleh Bidan : 700.000

4. Persalinan dengan tindakan Emergency dasar : 950.000

5. Jahit Luka kurang dari 5 jahitan 20.000, 6-10 jahitan 30.000

diatas 10 jahitan 60.000

6. Tindakan Tindik Telinga : 15.000

7. Pendampingan Rujukan :

Jauh : lebih dari 25 km : 250.000 sedang : 10-25 km : 175.000,

Dekat : kurang dari 10 km : 125.000

8. Resep Obat non Racikan 5.000, Resep obat Racikan 8.000

Persalinan Normal dengan dokter/Bidan, Persalinan dengan tindakan emergency dasar, Jahit Luka, Tindik Telinga, Tindakan pendampingan rujukan.

1. LAPOR BUPATI WONOSOBO

2. Kotak Saran

3. Email : puskesmasgarung@ymail.com

4. Telepon : 0286-3325805

5. Mengisi buku keluhan/pengaduan yang tersedia di meja informasi

6. Pengaduan langsung bisa disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Garung/Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Garung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-