Pengantar Permohonan Nikah

No. SK: 060/17/400.09.005

  1. Pengantar RT
  2. Asli/Copy Kartu Keluarga (KK) Calon Mempelai Pria & Wanita
  3. Asli/Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Calon Mempelai Pria & Wanita
  4. Pas Photo Gandeng 1 Lembar
  5. Surat Pernyataan belum menikah dari RT
  6. Copy Ijazah/Akte Kelahiran.
  7. Surat Cerai u/. Janda atau Duda
  8. Surat Keterangan Nikah Gereja bagi Non Muslim

  1. PERMOHONAN -----> RT -----> KELURAHAN


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Permohonan Nikah

1. Telp. (0541) 262928

2. WA. 08125525344

3. Email : kelurahantenun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Permohonan Nikah"