Pembuatan Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 060/17/400.09.005

  1. Asli/Copy Surat Keterangan Kematian/Meninggal Dunia dari Kelurahan
  2. Asli/Copy KartuTanda Penduduk (KTP) Dan Kartu Keluarga (KK) Seluruh Ahli Waris.
  3. Asli/Copy KartuTanda Penduduk (KTP) Saksi sebanyak 2 (Dua) Orang
  4. Membawa Surat Pernyataan Ahli Waris yang sudah di format dari kelurahan

  1. PEMOHON ----> RT ----> KELURAHAN


Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

1. Telp. (0541) 262928

2. WA. 085248329088

3. Email : kelurahantenun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Pernyataan Ahli Waris"