Layanan Penerbitan Surat Keterangan Satu Nama / Beda Nama

No. SK: 000.8.3.2/033 TAHUN 2023

  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Fotocopi KTP
  3. Fotocopi KK
  4. Data pendukung yang menunjukan beda nama (Akte Kelahiran, Ijazah, Surat Nikah, Sertifikat)

  1. pemohon datang ke kelurahan membawa berkas persyaratan lengkap dan benar
  2. petugas melakukan registrasi pada buku register untuk arsip
  3. petugas menyerahkan berkas pada pejabat yang berwenang untuk diverifikasi kenebaran dan/atau kesesuaiannya
  4. apabila ditemukan ketidakbenaran dan/atau ketidaksesuaian data, petugas mengembalikan berkas pengajuan kepada pemohon
  5. setelah terverifikasi, petugas membuat surat keterangan satu nama / beda nama dengan menginput data melalui aplikasi SIMPATIKK
  6. pejabat/lurah menandatangani dan memberikan stempel kelurahan pada surat keterangan satu nama / beda nama melalui aplikasi SIMPATIKK
  7. pejabat yang berwenang memverifikasi surat keterangan satu nama / beda nama yang telah ditandatangani melalui aplikasi SIMPATIKK
  8. petugas meregister surat keterangan satu nama / beda nama untuk diberikan nomor
  9. surat keterangan satu nama / beda nama diserahkan kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Satu Nama / Bda Nama

1.    Penanganan Tidak Langsung

    a.    Telepon                : 0285 432311

    b.    Email                    : keltirto@gmail.com

    c.    SP4N Lapor          : www.lapor.go.id

    d.    Pejabat                  : Sekretaris Kelurahan Tirto

           Pengaduan            : 0985 3961 58959

2.    Pengaduan Langsung

    a.    Pemohon datang ke Kantor Kelurahan

    b.    Pemohon menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas pengelola pengaduan

    c.    Petugas merespon pengaduan dari pemohon sampai mendapatkan solusi

    d.    Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan aduan/masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat yang berwenang dan/atau                Lurah

    e.    Pejabat yang berwenang dan/atau Lurah menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Surat Keterangan Satu Nama / Beda Nama"