Konsultasi Statistik Media Online

No. SK: 102/KPG TAHUN 2021

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp pada perangkat elektronik
  3. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia

  1. Pengguna layanan mengakses PST BPS Kabupaten Sukamara dengan menghubungi nomor WhatsApp Pusat Kontak BPS Kabupaten Sukamara
  2. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia dan menunggu waktu konsultasi
  3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online
  4. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan
  5. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 tujuh hari
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima

1) Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan, yaitu pukul 09.00 - 15.00 WIB.

 2) Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik


Pengaduan Layanan Publik  Datang Langsung : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Sukamara
E-mail : bps6206@bps.go.id atau ipds6206@bps.go.id
Website : https://s.bps.go.id/pengaduan6206
WhatsApp Business : 0811-50-6206
Kanal Media Sosial : Facebook Page dan Instagram
Lainnya : Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/62811506206

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Media Online"