Pemberian Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Surat Pengantar dari Desa/ Kelurahan
  2. Fotocopy KTP
  3. FOto Rumah Pribadi 1 lembar

  1. Pemohon mendatangi kantor Camat Balige
  2. Pihak Kantor Camat Balige Melakukan Validasi berkas
  3. Penandatanganan Surat Rekomendasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

PEMBERIAN REKOMENDASI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

  1. Kotak Saran
  2. Surat Pengaduan    : Jl. Mulia Raja, No. 26, Balige
  3. E-mail                       : kantorcamat.balige17@gmail.com
  4. website                    : http://kecbalige@tobakab.go.id
  5. telepon                    : (0632)-323799            
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)"