Surat Keterangan Kelahiran

No. SK: 060/06/VII/2019

  1. Pengantar RT/ RW
  2. FC KK
  3. FC surat kelahiran dari Bidan
  4. FC akte NIKah

  1. Selesai

Uraian :

1. Pemohon datang ke kelurahan membawa SP dari RT/ RW dan FC KK

2. petugas memeriksa berkas kelengkapan

3. petugas memproses berkas pengajuan dari pemohon

4. berkas selesai

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

Langsung ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"