Surat Pengantar Akte Kelahiran

No. SK: 060/06/VII/2019

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC KK

  1. Selesai

Uraian :

1. Pemohon datang ke kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar

2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon

3. petugas memproses berkas pengajuan dari pemohon lewat SIMP4S

4. berkas selesai

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran

Langsung ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Akte Kelahiran"