Pelayanan Konsultasi Pembuatan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

No. SK: 060/0294/III/TAHUN 2022

  1. 1. Foto copy Identitas Diri
  2. 2. Formulir Permohonan Konsultasi

  1. a. Pemohon mengisi formulir permohonan
  2. b. Pemohon mengisi formulir konsultasi
  3. c. Petugas memberikan konsultasi kepada pemohon
  4. d. Petugas membuat laporan konsultasi

5 (lima) hari kerja, Waktu Penyelesaian : maksimal 2 (dua) hari kerja

-    Istirahat           12.00 – 12.30 WIB

-Jumat               07.30 – 11.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Laporan konsultasi SPPL

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.   Telepon      : (0285) 421370

2.   email          : dlhkotapekalongan@gmail.com

3.   website       : http://dlh.pekalongankota.go.id

4.   Pejabat Pengaduan : Nurrul Khomsyah S, ST (HP. 085227114500)

b.  Pengaduan Langsung.

1.   Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.   Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.   Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DLH

4. Pejabat DLH menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store