No. SK: 060/06/VII/2019
Uraian :
1. Pemohon datang ke kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
2. petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
3. petugas mencatat dalam buku mutasi
4. petugas memberi nomor pada surat Keterangan kematian
5. petugas menyerahkan surat Keterangan Kematian tsb kpd pemohon untuk di cek dan di tanda tangani oleh pemohon
6. petugas memintakan tanda tangan kepada Lurah/ Sekretaris Kelurahan atau KAsi
7. petugas menyerahkan surat Keterangan kematian tsb kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan kematian
langsung ke kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store