Surat Keterangan Kematian

No. SK: 060/06/VII/2019

  1. Pengantar dari RT/ RW
  2. FC KTP Pelapor
  3. FC KK dan KTP yg meninggal
  4. FC KTP 2 orang saksi
  5. Surat Keterangan kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit
  6. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan apabila meninggal dirumah/ lainnya

  1. Selesai

Uraian :

1. Pemohon datang ke kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar

2. petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon

3. petugas mencatat dalam buku mutasi

4. petugas memberi nomor pada surat Keterangan kematian

5. petugas menyerahkan surat Keterangan Kematian tsb kpd pemohon untuk di cek dan di tanda tangani oleh pemohon

6. petugas memintakan tanda tangan kepada Lurah/ Sekretaris Kelurahan atau KAsi

7. petugas menyerahkan surat Keterangan kematian tsb kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

langsung ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"