No. SK: 060/0294/III/TAHUN 2022
5 Hari kerja
Rp. 50.000,00/m2/tahun, maksimal 3,75 m2 atau sebesar Rp. 187.500/tahun
LAYANAN PERIZINAN PEMAKAMAN
a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : Pejabat DLH
4. Pejabat DLH menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store