Layanan Permohonan Perapihan Pohon Sempadan Jalan

No. SK: 060/0294/III/TAHUN 2022

  1. 1. Form Pengajuan/Surat Permohonan
  2. 2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. 3. Foto Pohon

  1. a. Pengadministrasi menerima surat masuk permohonan perapihan/ penebangan pohon sempadan jalan dari masyarakat
  2. b. Disposisi permohonan perapihan/penebangan pohon sempadan jalan
  3. c. Memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan survei lokasi dan menindaklanjuti permohonan perapihan/penebangan pohon
  4. d. Melakukan survei di lokasi
  5. e. Membuat analisis kajian hasil survey permohonan penebangan pohon sempadan jalan
  6. f. Membuat rekomendasi penebangan pohon sempadan jalan
  7. g. Memerintahkan untuk mempersiapkan bahan, sarpras pelaksanaan Kegiatan perapihan/penebangan pohon
  8. h. Mempersiapkan bahan/sarpras pelaksanaan Kegiatan perapihan/ penebangan pohon
  9. i. Melaksanakan Kegiatan perapihan/penebangan pohon
  10. j. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan perapihan/ penebangan pohon

5 Hari kerja

a.     Tidak dikenakan biaya, untuk layanan perapihan pohon;

b.     Dikenakan kompensasi berupa jumlah bibit yang harus diganti berdasar perwal 41 tahun 2021 untuk layanan penebangan pohon.

a. Perapihan Pohon Sempadan Jalan b. Penebangan Pohon Sempadan Jalan

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.   Telepon      : (0285) 421370

2.   email          : dlhkotapekalongan@gmail.com

3.   website       : https://dlh.pekalongankota.go.id

4.   Pejabat Pengaduan :

-              Amri Chusniyati, SH, MM (WA. 082225399785),

-              Imam Suleni (WA. 085742837886)

b.  Pengaduan Langsung.

1.   Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DLH

4. Pejabat DLH menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store