Pelayanan Sedot Limbah Cair Industri

No. SK: 060/0294/III/TAHUN 2022

  1. 1. Foto Copy Pengenal Identitas Diri
  2. 2. Formulir Permohonan

  1. a. Pemohon mengisi formulir permohonan penyedotan limbah cair
  2. b. Petugas menerima formulir permohonan penyedotan limbah cair dan diteruskan bidang PPKL yang melayani penyedotan air limbah.
  3. c. Petugas memberikan tanggal penyedotan limbah cair berdasarkan kesepakatan bersama.
  4. d. Pelaksanaan penyedotan limbah cair industri
  5. e. Pembayaran retribusi

5 Hari kerja

Rp. 120.000/jam untuk truck dan Rp. 30.000/jam untuk roda tiga

Layanan Sedot Limbah Cair Industri

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.   Telepon      : (0285)437609

2.   email          : dlh.pekalongankota@gmail.com

3.   website       : dlh.pekalongankota.go.id

4.   Pejabat Pengaduan : Hadi Riskiyanto, ST(085869611090)

b.  Pengaduan Langsung.

1.   Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.   Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.   Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat yang membidangi sedot limbah cair.

4.   Pejabat Penyedotan limbah cair menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store