- Masalah yang tindak lanjutnya sekedar minta penjelasan selama 1 jam s.d 1 hari kerja
- Masalah yang tindak lanjutnya memerlukan cek lokasi selama 1 s.d 7 hari kerja
- Masalah yang tindak lanjutnya perlu berkoordinasi dengan OPD atau pihak-pihak terkait lain : maksimal 10 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen dan jasa/aktivitas layanan
1. Pengadu/pelapor melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman melalui online, telepon, surat, maupun datang langsung ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman
2. Aduan/laporan dicatat/diterima/ditanggapi oleh petugas
3. Bila petugas memerlukan cek lokasi, pengadu/pelapor menunggu dihubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman tentang perkembangan hasil tindak lanjut aduan/laporan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin
Admin Penanganan Pelanggaran Perda pada Bidang P3
Admin Penanganan Aduan Masyarakat Bidang Trantib
Admin Pelayanan Penanggulangan Kebakaran pada Bidang Pemadam Kebakaran
Admin pada layanan Evakuasi dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran pada Bidang Pemadam Kebakaran